Dengan bermodal uang Rp.500.000,00, dan fitur motor yang melimpah, baik merk, model, dan masih banyak sekali yang disuguhkan produsen roda dua, membuat masayarakat mudah tergiur untuk memiliki. Ini wajar, mengingat kebutuhan akan sarana transportasi yang cepat, murah. Soal kwalitas konsumen sangat pintar memilih mana yang sesuai budget.
Indonesia yang masyarakatnya cenderung menyukai sesuatu yang baru, atau bisa dikatakan, “loe bisa beli, kenapa aku tidak…?” walaupun kredit, yang penting sudah punya.
Di awal tahun 2014 banyak sekali motor-motor baru berseliweran di jalan raya. Dan yang paling menggelikan, banyak motor yang tidak ada pelat nomer, padahal sudah hampir berakhir tahun 2014. Sungguh ironis sekali, salah siapa ini?
Dari jaman orde baru hingga orde reformasi, jumlah sepeda motor dan jumlah jalan raya yang dibangun tidak seimbang. Selain itu regulasi tentang aturan ini abu-abu, pemerintah tidak tegas. Ini menambah kemacetan jalan raya.
Demikian juga dengan aparat yang bertugas mengatur lalulintas juga tidak seimbang, ini memperparah lalulintas sekarang ini. Penulis berharap untuk 5 tahun kedepan tidak ada kemacetan lagi di jalan. Janganlah masyarakat dibebani dengan kenaikan bbm, padahal motornya masih kredit.